KATA PENGANTAR
Puji syukur terhadap kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa atas segala Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehangga saya
dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam proses
pengerjaannya yang mengahasilkan sebuah karya ilmiah dengan harapan hasil
yang memuaskan.
Tidak lupa saya ucapkan terima kash
kepada guru pembibing saya yang telah menberikan kepercayakan kepada saya
untuk menyelesaikan karaya ilmiah. Saya juga berterima kasih kepada teman-teman
saya yang membantu dalam pengerjaan karya ilmiah ini.
Harapan saya semoga karya ilmiah ini
dapat membantu semua pembacanya agar dapat menmbah wawasan pengetahuan
yang cukup luas. Pengetahuan yang terkadang-kadang diremehkan oleh sebagian
orang. Dan kita semua dapat mengambil manfaat dari hasil tulisan saya.
Karya ilmiah ini dri penilaian saya
sendiri masih banyak kekerungan sehingga sangat dibutukan msukan-masukan
yang bersifat membangun, sehingga saya dapat memeperbaiki kraya ilmiah ini.
Saya akan berusaha untuk menyempurnakan karya ilmiah ini dengan menerima saran
yang mendukung.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
D. Manfaat
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
BAB III PEMBAHASAN
A. Nilai-nilai Pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia
B. 45 butir-butir Pancasila
C. Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Penulis
BAB IV PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Berbicara tentang pancasila, tentu berkaitan
dengan nilai-nilai pancasila, butir-butir pancasila serta
pengamalan-pengamalannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai
pancasila memiliki makna yang mendalam baik dari segi sejarah pembentukan dan
pengamalan. Pancasila adalah dasar negara yang juga Landasan untuk menuju
cita-cita bangsa dan untuk memotivasi bangsa dalam mencapai cita-cita tersebut.
Dewasa ini, dengan perkembangan
teknologi, modernisasi, westernisasi yang tak lain adalah Globalisasi telah
mengikis nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat. Sehingga
mengakibatkan ketidak tahuan masyarakat Indonesia terhadap nilai-nilai dan
butir-butir Dasar negara mereka sendiri. Dan menanamkan pemikiran bahwa
nilai-nilai, butir-butir dan pengamalan-pengamala Pancasila hanya untuk para
pelajar dan Mahasiswa saja.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka dapat ditentukan
rumusan masalah dalam makalah ini seperti :
1. Apasaja Nilai-nilai pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa
Indonesia ?
2. Apasaja Butir-butir pancasila ?
3. Bagaimana Pengamalan pancasila dalam kehidupan Penulis.
C. Tujuan
1. Untuk Mengetahui nilai-nilai Pancasila
2. Mengetahui butir-butir pancasila
3. Menjelaskan pengamalan-pengamalan dalam kehidupan sehari-hari,
yakni dalam kehidupan Penulis.
D. Manfaat
Manfaat yang dapat diambil yaitu membantu pembaca dalam memahami
nilai-nilai Pancasila, Butir-butir Pancasila dan pengamalan-pengamalannya untuk
kehidupan berbangsa dan bernegara.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pancasila adalah Dasar
Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses lahirnya
Pancasila menjadi sejarah yang tidak akan pernah terlupakan oleh bangsa
Indonesia. Kata pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Panca berarti lima
dan Sila berarti prinsip atau asas. Pancasila berarti lima asas atau
Lima Dasar atau lima Sila. Lima sila tersebut adalah :
1. Ketuhanan yang maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan perwakilan, dan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Masing–masing sila mengandung nilai–nilai yang menjadi pedoman
bagi Bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila terkandung dalam pembukaan UUD
1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah Negara yang
Fundamental. Adapun pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya memuat nilai-nilai
Pancaasila, yang bilamana dianalisis makna yang terkandung di dalamnya tiak
lain merupakan derivasi atau penjabaran dari nilai-nilai Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila
Suatu dasar negara akan kuat, apabila dasar tersebut berasal dan
berakar pada diri bangsa yang bersangkutan. Bangsa Indonesia
mempunyai dasar negara yang bukan jiplakan dari luar, akan tetapi asli
Indonesia. Unsur-unsur Pancasila terdapat didalam berbagai agama, kepercayaan,
adat istiadat, dan kebudayaan. Karena dalam agama, kepercayaan, adat istiadat
dan kebudayaan tersebut berkembang nilai-nilai antara lain nilai moral, maka
Pancasila pun mengandung nilai moral dalam dirinya, nilai-nilai Pancasila diungkapkan
dalam 2 (dua) nilai, yaitu:
1. Mempunyai kedudukan nilai, norma, dan moral dalam masyarakat.
2. Nilai-nilai Pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia.
1. Kedudukan Nilai, Norma, dan Moral dalam Masyarakat
a. Kedudukan Nilai dalam masyarakat
Kehidupan
manusia dalam masyarakat, baik sebagai pribadi maupun sebagai masyarakat,
senantiasa berhubungan dengan nilai-nilai, norma dan moral.
Nilai
adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, dan memperkaya batin yang menyadarkan
manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai merupakan salah satu
wujud kebudayaan, disamping sistem sosial dan karya. Cita-cita, gagasan,
konsep, ide tentang suatu hal adalah wujud kebudayaan sebagai sistem
nilai. Olah karena itu nilai dapat dihayati sebagai kebudayaan dalam
wujud kebudayaan abstrak. Untuk mengidentifikasi nilai-nilai yang
terdapat dalam kehidupan masyarakat ada 6 macam nilai :
1. Nilai teori adalah untuk mengetahui identitas benda dan kejadian
yang terdapat disekitarnya.
2. Nilai ekonomi adalah pemanfaatan benda-benda atau kejadian yang
mengikuti nalar efisiensi.
3. Nila estetik adalah mempelajari sesuatu yang indah.
4. Nilai sosial berorientasi pada hubungan antara manusia dengan
yang lainnya dan menekan pada segi-segi kemanusiaan yang luhur.
5. Nilai politik berpusat pada kekuasaan srta berpengaruh dalam
kehidupan bermasyarakat.
6. Nilai religi adalah manusia menilai alam sekitarnya sebagai
wujud rahasia kehidupan dan alam semesta.
b. Kedudukan Norma dalam masyarakat
Norma
adalah petunjuk tingkah laku yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari
berdasarkan motivasi tertentu. Norma sesungguhnya perwujudan martabat manusia
sebagai makhluk budaya, sosial, moral dan religi. Suatu kesadaran dan sikap
luhur yang dikehendaki oleh tata nilai yang harus dipatuhi. Oleh
karena norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama, norma filsafat,
kesusilaan, hukum, dan norma sosial.
c. Kedudukan Moral dalam masyarakat
Moral
adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut perilaku
manusia. Seseorang yang taat dan patuh pada aturan-aturan, kaidah dan
norma yang berlaku dalam masyarakatnya dia sudah dianggap sesuai dan bertindak
benar secara moral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa aturan,
prinsip-prinsip yang benar, yang baik, yang terpuji dan mulia. Moral dapat
berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan
masyarakat, negara dan bangsa. Moral dapat dibedakan seperti moral
ketuhanan atau agama, moral filsafat, etika, hukum, ilmu dan sebagainya. Nilai,
Norma, dan Moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai
aspeknya. Pancasila secara filsafat mengandung nilai-nilai yang
bersifat Fundamental, universal, mutlak dan abadi dari Tuhan yang Maha Esa yang
tercermin dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam kitab sucinya, artinya
di dalam nilai-nilai tersebut mengandung nilai moral, maka Pancasila pun
mengandung nilai moral dalam dirinya.
BAB III
PEMBAHASAN
1. Nilai-nilai Pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa Indonesia
a. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Keyakinan
adanya Tuhan Yang Maha Esa bukanlah suatu kepercayaan yang tidak dapat
dibuktikan kebenarannya melalui penalaran, melainkan suatu kepercayaan yang
berpangkal dari kesadaran manusia sebagai makhluk Tuhan. Keyakinan
yang demikian maka negara Indonesia berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa, dan
negara memberi jaminan sesuai dengan keyakinannya, dan untuk beribadat menurut
agama dan kepercayaannya.
Sebagai
sila pertama menjadi sumber pokok nilai-nilai kehidupan, yang menjiwai dan
mendasari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab,
penggalangan persatuan Insonesia yang telah membentuk RI yang berdaulat penuh,
bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Hakekat pengertian nilai-nilai diatas sesuai dengan
Pernyataan dalam Pembukaan Uud 1945 yaitu keyakinan atas berkat rahmat Tuhan
Yang Maha Esa. Dalam sial pertama ini tercakup nilai religi yang
mengatur hubungan negara dan agama, sehubungan dengan manusia dengan Sang
Pencipta, serta nilai yang menyangkut hak asasi yang paling asasi.
b. Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam
sila ini merupakan norma untuk menilai apa pun yang menyangkut kepentingan
manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulai dengan kesadaran martabat dan
derajatnya, nilai-nilai dalam sila ini adalah refleksi dari martabat serta
harkat manusia yang memiliki potensi kultural. Menurut sila ini setiap manusia
Insonesia adalah bagian dari warga dunia, yang meyakini adanya prinsip
persamaan hak dan martabatnya sebagai hamba Tuhan.
c. Nilai Persatuan Indonesia
Sila
ketiga ini meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam arti Ideologis, ekonomi,
politik, sosial budaya, dan keamanan. Nilai persatuan ini dikembangkan dari
pengalaman sejarah bangsa Indonesia, yang senasib dan didorong untuk mencapai
kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
Dan bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan
bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi. Sila ini
mengandung nilai-nilai kerohanian dan nilai etis yang mencakup kedudukan dan
martabat manusia Indonesia untuk menghargai keseimbangan antara kepentingan
pribadi dan masyarakat. Nilai yang menjunjung tinggi tradisi kejuangan dan
kerelaan untuk berkorban dan membela kehormatan bangsa dan negara.
d. Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan.
Dalam
sila ini, diakui bahwa negara RI menganut asas demokrasi yang bersumber kepada
nilai-nilai kehidupan yang berakar dalam budaya bangsa Indonesia. Perwujudan
demokrasi itu dipersepsi sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber nilai
kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
e. Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai-nilai
yang terkandung dalam sial ini meliputi nilai keselarasan, keseimbangan, dan
keserasian yang menyangkut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat
Indonesia, tanpa membedakan asal suku, agama yang dianut, keyakinan politik,
serta tingkat ekonominya. Didalam sila ini pun terkandung nilai kedermawaan kepada
sesama, memberi tempat kepada sikap hidup hemat, sederhana, dan kerja keras.
Sila
kelima ini juga mengembangkan nilai untuk menghargai karya, dan norma yang
menolak adanya kesewenang-wenangan, serta pemerasan kepada sesama. Juga
mengandung nila vital yaitu keniscayaan secara bersama mewujudkan kemajuan yang
merata dan berkeadilan sosial, dalam makna untuk menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia. Nilai-nilai yang tercakup dalam sila ini memberi jaminan
untuk mencapai taraf kehidupan yang layak dan terhormat sesuai dengan
kodratnya, dan menempatkan nilai demokrasi dalam bidang ekonomi dan sosial.
2. 45 butir-butir Pancasila
Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara
pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah
masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa kepada orang lain.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi
setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan,
jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat
manusia.
10. Mengembangkan sikap
hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Persatuan Indonesia
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa
apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air
Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal
Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia
Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat
kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai
sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati
nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara
moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan
demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan
kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri
sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat
pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat
pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau
merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil
karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan
kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Apabila Bangsa Indonesia benar-benar mengamalkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila, tentunya degradasi moral dan kebiadaban
masyarakat kita dapat diminimalisir. Kenyataannya setelah era reformasi, para
reformator alergi dengan semua produk yang berbau orde baru termasuk P4 (
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sehingga terkesan
meninggalkannya begitu saja. Belum lagi saat ini jati diri Indonesia mulai
goyah ketika sekelompok pihak mulai mementingkan dirinya sendiri untuk kembali
menjadikan negara ini sebagai negara berideologi agama tertentu.
3. Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Penulis
1. KETUHANAN YANG MAHA ESA
Sila pertama merupakan sumber pokok
nilai-nilai kehidupan, sila ini memiliki makna yakni bangsa mengakui, yakin dan
percaya dengan adanya tuhan pencipta alam semesta. Keyakinan setiap
umat manusia berbeda-beda termasuk keyakinan memeluk agama atau keyakinan
beragama, seperti yang tercantum dalam butir pancasila sila ke- 1, yang
berbunyi “Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab”. Hal inilah yang diamalkan dalam kehidupan penulis yakni
percaya dan taqwa kepada Allah SWT, dengan pengaplikasian melaksanakan segala
perintahnya dan menjauhi segala larangannya, dengan melaksanakan sholat, puasa,
sedekah serta amalan-amalan yang diajarkan dalam agama penulis, serta pilihan
sekolah penulis yang lebih berkosentrasi dalam mengembangkan pembentukan rohani
secara islamiah untuk membentuk pribadi penulis sesuai dengan agama yang
dipilih, diakui, diyakini serta di percaya oleh penulis, agar tidak semata-mata
menjadi agama turunan bagi penulis. pengamalan lain yang dilakukan penulis
yakni menjunjung tinggi rasa toleransi terhadap agama lain, hal ini di aplikasikan
dengan tidak menjauhi agama lain, tetap berteman dan menjalin keakraban dengan
agama lain, serta menjaga setiap omongan dan tingkah laku yang dapat
menyinggung agama lain, selain itu, pengaplikasian penulis terhadap sila ke-1
ini juga dengan tidak memaksakan teman dan sahabat dalam memeluk agama yang
diyakini oleh penulis, dan mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Hal
ini dibuktikan dengan banyaknya teman penulis yang tidak se-agama dengan
penulis.
2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Sila kedua berkenaan dengan pengakuan
persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dsb. Kasus penulis dalam pengamalan sila ke-2
ini dengan mampunya penulis bersikap tenggang rasa, melakukan berbagai aksi
kepedulian, salah satunya dengan memberikan bantuan kepada korban-korban
bencana alam seperti bencana yang masih begitu lekat dalam pikiran yaitu
bencana banjir bandang di daerah Kulawi, penulis ikut membantu dalam
mengumpulkan bantuan-bantuan untuk korban bencana di salah satu posko
pengumpulan dan ikut menyalurkannya ke daerah kulawi walaupun tidak terjun
langsung ke daerah bencana. Hal lain sikap penulis yang berhubungan dengan
pengamalan sila ke-2 yaitu ketika terjadi kebakaran di daerah tempat tinggal
penulis, penulis tidak segan untuk membantu korban dalam menghilangkan rasa
trauma kebakaran, serta memberikan bantuan sembako, dan pakaian layak pakai
untuk korban kebakaran. Selain itu penulis juga mengembangkan sikap saling
mencintai sesama manusia, yaitu dengan menyayangi keluarga, teman, dan
sahabat-sahabat penulis dengan tulus, dan sebisa mungkin ikut melaksanakan
kerja bakti untuk membersihkan lingkungan tempat tinggal penulis yang dilakukan
secara gotong royong untuk menjaga lingkungan tetap bersih, penulis juga tak
pernah memilih-milih teman berdasarkan status sosial, suku, agama, warna kulit
dsb, karena penulis sadar bahwa semua itu hanya akan membuat perpecahan dalam kehidupan
bersama.
3. PERSATUAN INDONESIA
Sila ini memiliki makna yakni setiap individu
mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa
dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan. Sama halnya di Indonesia, Indonesia memiliki ber-aneka ragam suku dan
budaya, tanpa rasa persatuan yang dijunjung tinggi, Indonesia takkan mungkin
dapat bersatu. Pengamalan sila ke-3 ini dalam pribadi penulis yakni dengan
ikhlas melaksanakan Upacara bendera setiap hari senin, mendengarkan dengan baik
pembacaan UUD 1945 dan ikut pembacaan Pancasila sejak SD dan SMA,
hal ini dikarenakan rasa cinta bangsa dan tanah air penulis, selain itu
pengamalan lain yaitu dengan mencintai, dan menghargai produk dalam negeri
untuk mensukseskan bangsa dan tanah air, pengamalan pancasila dalam pribadi
penulis yang berkenaan dengan sila ke-3 yaitu dengan kemampuan penulis
menyesuaikan diri dalam lingkungan dengan suku yang berbeda, memiliki bahasa,
kebiasaan yang juga berbeda, salah kasusyang dialami penulis yaitu. Penulis
yang berasal dari suku batak terbiasa dengan cara berbicara orang batak yang
tegas, dan keras yang meninggalkan kesan membentak bagi sebagian orang, namun,
penulis mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, terutama dengan suku Jawa
yang sangat bertolak belakang dengan cara bicara suku Batak, dimana suku Jawa
lebih pelan dan Halus, penulis menyesuaikan nada bicara ketika berbicara dengan
suku Jawa agar tidak meninggalkan kesan kesalahpahaman pada lawan bicara
penulis yang memiliki cara berbicara yang bertolak belakang dengan penulis.
4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT
KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/
PERWAKILAN
Sila ke-4 ini memiliki makna
selalu melakukan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan, pengamalan
sila ini dalam kehidupan pribadi penulis yaitu dengan aktifnya penulis dalam
ber-organisasi, dalam ber-organisasi terdapat banyak ide-ide yang berbeda sebab
berasal dari individu yang memiliki pandangan yang berbeda-beda, dalam menyatukan
pikiran anggota yang tergabung dalam organisasi tersebut dilakukan musyawarah
mufakat untuk mengambil keputusan yang arif dan bijaksana yang dapat mewakili
setiap pemikiran individu, agar tak terjadi kecemburuan sosial, karena sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, termasuk kebebasan/ hak dalam
berpendapat, dan mampu menerima serta menjunjung tinggi setiap keputusan yang
dicapai sebagai hasil musyawarah, dan sebisa mungkin meng-aplikasikan hasil
keputusan musyawarah. Contoh kecil pengamalannya yaitu ketika penulis ikut
berpartisipasi dalam acara rutin di bulan ramadhan, dimana penulis menjadi
ketua panitia dalam acara tersebut, yaitu buka bersama anak yatim piatu, ketika
penulis ingin memutuskan panti asuhan tempat pelaksaan, begitu banyak ide,
usulan tempat yang diajukan, namun penulis tidak langsung memutuskan tempat
pelaksanaan mengikuti kehendak pribadi penulis, tetapi penulis mengadakan rapat
dan memutuskannya berdasarkan musyawarah mufakat, dimana musyawarah dilakukan
dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur agar terwujudnya
hasil yang biaksana.
5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Sila ke-5 ini memiliki makna bahwa Keadilan
sosial dalam kehidupan bermasyarakat tercipta karena adanya kesamaan hak dan
kewajiban. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan pribadi penulis yang terkait
dengan sila ini sangat terasa ketika Hari lebaran tiba, dimana keluarga penulis
sering mengadakan duduk bersama di malam takbiran, dan gotong royong dalam
membersihkan rumah untuk menyambut hari kemenangan tersebut. Penulis
juga diajarkan untuk selalu menyeimbangkan hak dan kewajiban, dimana ketika
penulis ingin mendapat hak maka penulis harus menyelesaikan kewajibannya
terlebih dahulu. Penulis juga selalu menghormati orang lain yakni
selalu bersikap sopan pada setiap orang.
Contoh sederhananya yaitu penulis selalu
melakukan kewajiban penulis sebagai anak dengan membersihkann rumah, belajar,
membantu orang tua, agar mendapatkan uang saku sebagai hak. Selain itu
orangtua penulis juga selalu menanamkan sifat adil pada anak-anaknya yaitu
dengan tidak mebeda-bedakan anaknya atau yang biasa disebut “pilih kasih” jadi,
penulis terbiasa hidup dalam suasana adil, dan berusaha menunaikan kewajiban
untuk mendapatkan hak. Yang membuat penulis dapat mengembangkan sikap adil
terhadap sesama. Penulis juga selalu menghargai karya orang lain, yaitu ketika
penulis bersama 2 orang teman bersaing dalam pembuatan puisi yang akan
dibacakan dalam perpisahan sekolah, dan puisi penulis yang terpilih sebagai
puisi yang akan dibacakan, namun penulis tidak pernah mengejek ataupun
memandang rendah puisi teman penulis tersebut, melainkan penulis menggabungkan
ketiga puisi menjadi satu puisi yang akan dibacakan dalam perpisahan sekolah,
agar bermanfaat bagi kesejahteraan bersama.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Pancasila adalah dasar
negara Indonesia dan sudah sepatutnya menjadi dasar kehidupan berbangsa dan
bernegara bagi seluruh masyarakat indonesia, nilai-nilai Pancasila merupakan
cakupan dari nilai, norma, dan moral yang harusnya mampu diamalkan oleh seluruh
masyarakat Indonesia, sebab apabila Bangsa Indonesia mampu mengamalkan
nilai-nilai tersebut maka degradasi moral dan kebiadaban masyarakat dapat
diminimalisir, secara tidak langsung juga akan mengurangi kriminalitas di Indonesia,
meningkatkan keamanan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
SARAN
Sudah sepatutnya seluruh masyarakat Indonesia mengubah pikiran
yang berpikir pancasila hanya untuk para pelajar dan mahasiswa, dan mula
memahami nilai-nilai serta butir-butir pancasila tersebut dan mengamalkannya
untuk mencapai satu tujuan bersama yakni, menjadi Bangsa yang Makmur aman
sejahtera , dengan seribu pulau, budaya, dan berbagai agama. BHINEKA TUNGGAL
IKA.